RENCANA KEGIATAN & ANGGARAN SEKOLAH TAHUN 2026
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026 disusun sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh program kegiatan sekolah selama satu tahun anggaran. Penyusunan RKAS dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas sekolah, serta mengacu pada tujuan peningkatan mutu pendidikan. Perencanaan ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi sekolah, serta pelaksanaan kegiatan yang mendukung pengembangan potensi dan karakter peserta didik.
Melalui RKAS Tahun 2026, diharapkan pengelolaan anggaran sekolah dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan dan pengawasan yang baik, RKAS diharapkan mampu menjadi dasar dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.